Tri Pusat Pendidikan adalah tiga pusat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tri Pusat Pendidikan dipopulerkan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara yang mengemukakan bahwa di dalam hidupnya anak-anak ada tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda. Menurut UU No 20 tahun 2003 Tri Pusat Pendidikan meliputi pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan masyarakat.
Kita mengetahui bahwa pendidikan yang berkembang di rumah (keluarga) termasuk pada pendidikan informal. Pendidikan yang berkembang di sekolah termasuk pada pendidikan formal. Guru, keluarga, dan masyarakat mempunyai peran penting dalam Penguatan Pendidikan Karakter. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pengembangan Karakter, Arie Budhiman (2017) mengatakan, guru, keluarga, dan masyarakat yang sering disebut sebagai Tri Pusat Pendidikan, harus saling bekerja sama dalam menerapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 , menguraikan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Tri pusat pendidikan merupakan sarana yang tepat dalam membentuk karakter anak yang dapat dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai karakter secara konsisten, baik ketika anak berada dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Dengan adanya konsistensi tersebut, karakter yang diharapkan dapat tertanam dengan baik sehingga terbentuk karakter yang baik. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai karakter kepada anak yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran pada anak yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai karakter yang baik. (Pandani, 2013).
Program PPK mempunyai peran penting untuk membentuk generasi muda yang tangguh, cerdas dan berkarakter. Dalam mencapai tujuan tersebut bukan hanya guru yang menjadi ujung tombak untuk mewujudkan tujuan dari Program PPK, tetapi keluarga dan masyarakat ikut serta dalam mewujudkan tujuan tersebut. Tidak bisa jika hanya salah satu yang berperan, karena semua saling berpengaruh. Tri pusat pendidikan tersebut harus sejalan dan senantiasa beriringan dalam melaksanakan proses pendidikan. Dengan kata lain, visi dan misi ketiganya harus sama, atau setidaknya dapat diselaraskan dan disinergikan sehingga satu sama lain dapat saling mengawasi, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan masing-masing. Dengan adanya kesinergian, maka komunikasi yang terjalin pun menjadi lancar.
Dari ketiga unsur tadi, tentunya yang mudah dilakukan dalam proses komunikasi adalah rumah (keluarga) dengan sekolah (guru). Terlebih lagi pada saat sekarang, sudah banyak media dan sarana yang memfasilitasi hubungan/komunikasi antara guru dan orang tua, sehingga dapat terjalin dengan mudah. Namun, untuk komunikasi dengan masyarakat dan lingkungan anak, tentunya tidak semudah komunikasi dengan pihak sekolah. Orang tua harus mengetahui detil tentang pergaulan anak di luar sekolah dan rumah. Yang menjadi pertanyaan adalah (1) Bagaimana optimalisasi Tri Pusat Pendidikan dalam program penguatan pendidikan karakter peserta didik di SMK Negeri 2 Metro? dan (2) Apa dampak optimalisasi Tri Pusat pendidikan pada program Penguatan Pendidikan Karakter di SMK Negeri 2 Metro?